Air Untuk Bersuci

Bismillah, halo sobat e-dakwah..
Apa kabar dengan imanmu?
Semoga selalu ada dalam rahmat-Nya..

Kali ini saya akan membagikan sebuah hadits yang menjelaskan tentang air untuk bersuci.







Air yang dipergunakan untuk bersuci dapat diperoleh dari mana saja seperti air hujan, air sungai, air laut, dll selama air itu terbebas dari najis.

وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ الْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ إلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ  أَخْرَجَهُ ابْنُ مَاجَهْ وَضَعَّفَهُ أَبُو حَاتِم

Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim.


Mungkin  seperti itu sobat, jadi semua air itu suci dan ada pengecualian sesuai hadits di atas..

Semoga semuanya dapat dimengerti,

Oh iya ini ada satu blog saya yang harus diperkenalkan kepada kalian semua, klik aja ini media hafidh

No comments:

Post a Comment