Larangan Minum dan Makan Sambil Berdiri


KEMU’JIZATAN AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH TENTANG PELARANG MAKAN DAN MNUM SAMBIL BERDIRI



            Diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri r.a, ia berkata, “Rasulullah SAW menghardik orang yang minum sambil berdiri” (HR. Muslim).


            Diriwayatkan oleh Anas dan Qatadah r.a dari Rasulullah SAW ia mengatakan, bahwa beliau melarang seseorang untuk minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Mereka kemudian bertanya, “Kalau makan?”, beliau menjawab “Itu lebih buruk dan lebih jelek” ‘ (HR. Muslim dan At-Tirmidzi).
Kemu’jizatan Pelarangan Dari Sisi Kedokteran

            Menurut dr. Adurrazaq al-Kilani, minum dan makan dalam keadaan duduk lebih tepat, lebih sehat, lebih tenang dan lebih menyegarkan. Makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh seseorang, akan mengalir melalui mukosa gastrik secara halus dan perlahan-lahan.

            Minum dalam keadaan berdiri akan mengakibatkan jatuhnya cairan minum tersebut secara tajam dan keras ke dasar lambung sehingga meninbulkan benturan keras. Minum atau makan yang dilakukan dengan cara ini secara berulang-ulang, akan membuat lambung seseorang menjadi lemah dan kesulitan dalam sistem pencernaan.

            Minum sambil berdiri yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW disebabkanadanya hal-hal yang memaksa beliau untuk tidak duduk. Lagi pula, beliau tidak melakukannya secara terus menerus. Begitu juga makan sambil berdiri, kebiasaan buruk seperti ini tak dikenal oleh bangsa Arab dan kaum muslimin pada umumnya.

            Makan dan minum yang baik ialah ketika duduk (tenang), dikatakan oleh dr. Ibrahim Ar-Rawi bahwa saat seseorang dalam keadaan berdiri, tubuhnya akan mengalami goncangan karena tidak stabil disebabkan tidak seimbangnya organ-organ pusat saraf karena tidak berada dalam kondisi efektif. Dan dalam kondisi seperti ini, seseorang sulit mendapatkan ketenangan sehingga sulit pula untuk makan dan minum, padahal ketenangan adalah syarat utama dalam melakukan kegiatan tersebut.

            Ketenangan ini hanya dapat diperoleh seseorang saat duduk, karena sekumpulan urat saraf dan otot-otot tubuh berada dalam kondisi tenang. Dengan begitu rangsang pada tubuh pun menjadi aktif. Selain itu, ketenangan juga dapat menambah kemampuan organ-organ pencernaan dalam merespons makanan dan minuman yang masuk serta memprosesnya dalam kondisi sehat dan normal.

            Ia juga menerangkan bahwa makan dan minum yang dilakukan sambil berdiri bisa mengakibatkan terjadinya refleksi saraf oleh reaksi saraf vagus yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengeliling usus. Refleksi terjadi secara keras dan tiba-tiba dapat menyebabkan disfungsi pada saraf saraf tersebut dalam menghantarkan detak jantung. Akibatnya, detak jantung terhenti sehingga akan terjadi pingsan bahkan kematian mendadak.

            Terbiasa makan dan minum sambil berdiri dapat membahayakan mukosa gastrik dan menyebabkan luka pada lambung. Pada saat seperti itu juga, terjadinya kontraksi otot pada batang tenggorokan sehingga jalannya makanan menuju lambung terhalang. Hal ini kadang mengakibatkan rasa sakit yang sangat dan terganggunya fungsi pencernaan.

            Inilah kemu’jizatan Al-qur’an dan As-sunnah, para dokter baru menelitinya pada zaman kontemporer, sedangkan Rasul mengatakan hal ini 15 abad yang lalu.
Laa haula wa laa quwwata illa billaah..
Jazakumullah khairan katsiran.

Sumber : ensiklopedi dengan beberapa revisi

No comments:

Post a Comment