Oleh: Hafidh Fadhlurrohman
Ketika perjuangan idnividual Nabi saw. bisa
dikatakan selesai, maka ia mulai berlanjut ke tahap selanjutnya yakni
penyampaian risalah secara umum. Hijrah menuju Madinah adalah awal perjuangan
rasul sebagai momentum kecemerlangan Islam di masa yang akan datang. Karena pada
saat itulah nabi membentuk masyarakat muslim madinah yang oleh sebagian
intelektual muslim itu disebut sebagai negara kota (City State).
Setelah dibentuk itu, pada awalnya islam tidak
memberikan ketentuan yang pasti tentang bagaimana bentuk dan konsep negara yang
dikehendaki. Adalah suatu realita bahwa islam adalah agama yang mengandung
prinsip-prinsip dasar kehidupan, termasuk politik dan negara. Amat sulit dalam
menerapkan syariat islam jika tidak ada kekuasaan negara, bahkan akan tak
berdaya dalam membangun perundang-undangan.
Setelah Rasulullah berhasil menjalin ukhuwan
persaudaraan khususnya antara kaum muhajirin, sebagai para imigran mekah dengan
kaum Anshor penduduk asli madinah, maka dideklarasikan Negara Madinah yang
diawali dengan adanya Piagam Madinah (Sahifah madinah). Dan para pakar
menilai ini sebagai manifesto politik dalam islam.
Rasulullah ketika datang ke Madinah, merumuskan
untuk membangun masjid. Dan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan individual
untuk hubungan dirinya dengan Tuhannya, dan kegiatan masyarakat untuk hubungan
dengan sesamanya. Tentu yang menjadi dasar dibangunnya masjid sebagai langkah
awal dalam beribadah umat islam, yakni sholat berjama’ah. Dan tentu setelah itu
tidak hanya dijadikan untuk tempat ritual semata, tapi dijadikan tempat bermusywarah
antara muslim dan non muslim, tempat merumuskan sosial politik kala itu.
Salah satu faktor yang melatarbelakangi lahirnya
Piagam Madinah adalah kondisi sosio politik Kota Yastrib sebelum hijrah. Sejak lama
yastrib dilanda konflik sukuyang berkepanjangan, dua suku utama yang paling
besar, Aus dan Khajraj, bermusuhan sejak lama dan sering menjadi konflik
berdarah. Sedangkan suku-suku kecil lainnya lebih memilih untuk berkoalisi
antara dua suku itu. Dan suku Yahudi pada saat itu merupakan suku pendatang
yang terus mengembuskan permusuhan diantara keduanya yang tujuannya supaya
dapat menarik keuntungan materiil dari konflik tersebut. Lalu penduduk Yastrib
yang sudah muslim meminta Nabi untuk berhijrah ke Yastrib, yang antara lain
agar beliau dapat menciptakan perdamaian dan ketentraman yang kemudian dinamai
Madinah (Kota Peradaban) karena mereka sudah bosan idup di tengah-tengah
konflik lalu pada akhirnya mereka mengorbankan segalanya untuk Islam.
Di dalam masyarakat baru tulah, Rasulullah menjadi
pemimpin dalam arti luas, yaitu sebagai pemimpin agama, dan juga sebagai
pemimpn masyarakat dan negara. Langkah pertama yang beliau lakukan adalah
mengumpulkan para pemimpin Madinah untuk merumuskan suatu kesepakatan politik
yang tertuang dalam sebuah “piagam”. Piagam itulah yang menjadi landasan
kehidupan masyarakat yang bersumber dari Islam, dengan tujuan menetapkan hak-hak
individual dan masyarakat, hak-hak pelbagai kelompok dan kaum minoritas dan
penentuan garis politik dalam dan luar negri dalam sistem pemerintahan yang
baru. Konsep yang dibuat oleh Rasul itu diambil dari Al-Quran kemudian
melahirkan Piagam Madinah, padahal rasul baru kurang lebih 2 tahun di Madinah. Selama
tahun itulah, rasulullah berusaha mempersiapkan piagam tersebut yang bila
difasalkan terdiri sekitar 47 pasal dan ini menjadi prestasi terbaik kala itu
sebagai manifesto politik dalam islam.
Sumber: Politik Dalam Islam Ibrah Tarikhiyah wa ru’yah
waqi’iyah
No comments:
Post a Comment