Manifesto Politik Pertama Dalam Islam

Oleh: Hafidh Fadhlurrohman

Ketika perjuangan idnividual Nabi saw. bisa dikatakan selesai, maka ia mulai berlanjut ke tahap selanjutnya yakni penyampaian risalah secara umum. Hijrah menuju Madinah adalah awal perjuangan rasul sebagai momentum kecemerlangan Islam di masa yang akan datang. Karena pada saat itulah nabi membentuk masyarakat muslim madinah yang oleh sebagian intelektual muslim itu disebut sebagai negara kota (City State).


Setelah dibentuk itu, pada awalnya islam tidak memberikan ketentuan yang pasti tentang bagaimana bentuk dan konsep negara yang dikehendaki. Adalah suatu realita bahwa islam adalah agama yang mengandung prinsip-prinsip dasar kehidupan, termasuk politik dan negara. Amat sulit dalam menerapkan syariat islam jika tidak ada kekuasaan negara, bahkan akan tak berdaya dalam membangun perundang-undangan.

Setelah Rasulullah berhasil menjalin ukhuwan persaudaraan khususnya antara kaum muhajirin, sebagai para imigran mekah dengan kaum Anshor penduduk asli madinah, maka dideklarasikan Negara Madinah yang diawali dengan adanya Piagam Madinah (Sahifah madinah). Dan para pakar menilai ini sebagai manifesto politik dalam islam.

Rasulullah ketika datang ke Madinah, merumuskan untuk membangun masjid. Dan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan individual untuk hubungan dirinya dengan Tuhannya, dan kegiatan masyarakat untuk hubungan dengan sesamanya. Tentu yang menjadi dasar dibangunnya masjid sebagai langkah awal dalam beribadah umat islam, yakni sholat berjama’ah. Dan tentu setelah itu tidak hanya dijadikan untuk tempat ritual semata, tapi dijadikan tempat bermusywarah antara muslim dan non muslim, tempat merumuskan sosial politik kala itu.

Salah satu faktor yang melatarbelakangi lahirnya Piagam Madinah adalah kondisi sosio politik Kota Yastrib sebelum hijrah. Sejak lama yastrib dilanda konflik sukuyang berkepanjangan, dua suku utama yang paling besar, Aus dan Khajraj, bermusuhan sejak lama dan sering menjadi konflik berdarah. Sedangkan suku-suku kecil lainnya lebih memilih untuk berkoalisi antara dua suku itu. Dan suku Yahudi pada saat itu merupakan suku pendatang yang terus mengembuskan permusuhan diantara keduanya yang tujuannya supaya dapat menarik keuntungan materiil dari konflik tersebut. Lalu penduduk Yastrib yang sudah muslim meminta Nabi untuk berhijrah ke Yastrib, yang antara lain agar beliau dapat menciptakan perdamaian dan ketentraman yang kemudian dinamai Madinah (Kota Peradaban) karena mereka sudah bosan idup di tengah-tengah konflik lalu pada akhirnya mereka mengorbankan segalanya untuk Islam.

Di dalam masyarakat baru tulah, Rasulullah menjadi pemimpin dalam arti luas, yaitu sebagai pemimpin agama, dan juga sebagai pemimpn masyarakat dan negara. Langkah pertama yang beliau lakukan adalah mengumpulkan para pemimpin Madinah untuk merumuskan suatu kesepakatan politik yang tertuang dalam sebuah “piagam”. Piagam itulah yang menjadi landasan kehidupan masyarakat yang bersumber dari Islam, dengan tujuan menetapkan hak-hak individual dan masyarakat, hak-hak pelbagai kelompok dan kaum minoritas dan penentuan garis politik dalam dan luar negri dalam sistem pemerintahan yang baru. Konsep yang dibuat oleh Rasul itu diambil dari Al-Quran kemudian melahirkan Piagam Madinah, padahal rasul baru kurang lebih 2 tahun di Madinah. Selama tahun itulah, rasulullah berusaha mempersiapkan piagam tersebut yang bila difasalkan terdiri sekitar 47 pasal dan ini menjadi prestasi terbaik kala itu sebagai manifesto politik dalam islam.


Sumber: Politik Dalam Islam Ibrah Tarikhiyah wa ru’yah waqi’iyah

No comments:

Post a Comment